BACA LABEL SEBELUM MEMBELI !



Produk pangan yang dijual bebas di pasar sangatlah banyak dengan beraneka macam pengemasan yang menarik. Akan tetapi sering dijumpai pedagang yang hanya memikirkan untung sendiri tanpa mempedulikan keselamatan konsumen. Oleh karena itu, kita sebagai konsumen harus bertindak cerdas demi menjaga kesehatan diri dan keluarga. Salah satu hal yang paling sederhana adalah dengan membaca label yang ada pada produk pangan tersebut sebelum membelinya.

Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalamnya, ditempelkan pada, atau merupakan bagian dari kemasan pangan.

Penting untuk memperhatikan / membaca / memahami informasi pada label yang tercantum di kemasan. Kita membaca informasi yang tercantum pada label karena kita ingin pangan yang kita pilih / beli sesuai dengan keinginan kita.

Informasi yang perlu diperhatikan pada label pangan yang akan kita beli antara lain :

1.    NAMA PANGAN OLAHAN
Nama pangan olahan terdiri dari nama jenis dan nama dagang. Nama jenis adalah pernyataan / keterangan identitas mengenai jenis pangan olahan. Sedangkan nama dagang brand/ merk / nama yang digunakan dalam kegiatan peredaran pangan. 

2.    BERAT BERSIH / ISI BERSIH / NETTO
Berat bersih / isi bersih / netto adalah pernyataan pada label yang memberikan keterangan mengenai kuantitas / jumlah pangan olahan yang terdapat di dalam kemasan.

3.   NAMA DAN ALAMAT PRODUSEN ATAU IMPORTIR YANG MEMASUKKAN PANGAN KE WILAYAH INDONESIA
Untuk pangan olahan dalam negeri mencantumkan nama dan alamat pihak yang memproduksi pangan olahan di wilayah Indonesia. Untuk pangan olahan luar negeri mencantumkan nama dan alamat pihak yang memproduksi pangan olahan di luar negeri serta nama dan alamat pihak yang memasukkan pangan olahan / importir.

4.    DAFTAR BAHAN YANG DIGUNAKAN
Daftar bahan yang digunakan adalah keterangan tentang komposisi yang digunakan dalam kegiatan / proses produksi pangan, dicantumkan pada label secara lengkap dan berurutan mulai dari jumlah terbanyak.

5.    NOMOR PENDAFTARAN (NOMOR IZIN EDAR)
Nomor pendataran adalah nomor pendaftaran yang dikeluarkan oleh Badan POM RI untuk pangan yang diproduksi oleh perusahaan dan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota untuk yang diproduksi oleh industri rumah tangga.

6.    KETERANGAN KADALUWARSA
Keterangan kadaluwarsa merupakan batas akhir suatu pangan olahan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen. Keterangan kadaluwarsa dicantumkan pada label dengan didahului tulisan “ Baik digunakan sebelum  

7.    KODE PRODUKSI
Kode produksi merupakan kode yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat suatu produksi pangan olahan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama. Kode produksi dapat disertai dengan atau berupa tanggal produksi.

Selain 7 informasi tersebut, informasi yang perlu diperhatikan yaitu :

1.    KETERANGAN TENTANG KANDUNGAN GIZI
Keterangan tentang kandungan gizi dinyatakan sebagai informasi nilai gizi dan / klaim (gizi dan kesehatan) sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan gizinya.

2.    LABEL HALAL
Label halal hanya dapat dicantumkan pada pangan olahan yang mempunyai sertifikat halal dari LP POM MUI. 

3.    KETERANGAN TENTANG PETUNJUK PENYIMPANAN
Pangan olahan dalam kemasan yang tidak mungkin dikonsumsi dalam satu kali makan harus mencantumkan cara penyimpanan setelah kemasan dibuka. 

4.    PERINGATAN
Label pangan olahan tertentu harus mencantumkan tulisan atau peringatan. Misalnya :
-     Dapat menyebabkan kantuk
-     Perhatian ! Tidak cocok untuk bayi
-     Mengandung pemanis buatan

Demikian pembahasan tentang label pangan. Mulai saat ini jadilah konsumen cerdas!

Oleh : Zuni Fitriyantini, S.TP.
Sumber : Badan Pom.



KWT DAHLIA

Merupakan kelompok wanita tani berlokasi di Dukuh Kebonwaru, Desa Pujut, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, yang berkomitmen untuk memanfaatkan tanah pekarangan di sekitar rumah mereka sebagai lahan pertanian.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung. Silahkan tinggalkan komentar Anda!